Friday, April 10, 2026

Propinsi sumatera selatan mengalokasikan anggaran 3 miliar untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur

Tags

Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menjadi perhatian publik, setelah ramai tentang mobil mewah senilai Rp 4,94 M. Kini Diketahui, Pemprov Sumsel juga mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur pada Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data resmi Rencana Umum Pengadaan (RUP), paket dengan Kode RUP 64272949 tersebut tercatat dengan nama “Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah”. Kegiatan ini berada di bawah Satuan Kerja Biro Umum Pemprov Sumsel. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa total pagu anggaran untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp3.000.000.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026. Paket pekerjaan ini memiliki volume satu paket dengan metode pemilihan melalui e-purchasing. Adapun uraian pekerjaan mencakup belanja pakaian dinas kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) beserta atribut kelengkapannya. Proses pengadaan direncanakan dimulai sejak Januari 2026 dan berakhir pada Februari 2026, sementara pelaksanaan kontrak berlangsung dari Februari hingga Desember 2026. Informasi ini sontak memantik diskusi publik, terutama terkait besaran anggaran pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur yang dinilai cukup fantastis. Sejumlah kalangan menilai penggunaan anggaran tersebut perlu dikaji secara transparan dan proporsional. Pengamat Sosial dan Politik di Sumatera Selatan, Bagindo Togar, menilai bahwa alokasi anggaran untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur seharusnya mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan daerah. Diapun mempertanyakan urgensi dari nilai anggaran yang begitu besar berbaring terbalik dengan kebijakan efisiensi yang digaungkan oleh Presoden Prabowo Subianto. “Anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur tentu memerlukan penjelasan yang detail kepada publik. Pemerintah harus mampu menjelaskan rincian kebutuhan dan urgensinya. Untuk siapa saja, apa bahannya?,” Tanya Bagindo.