Kepolisian Resor (Polres) Lahat melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus dugaan mutilasi yang menggegerkan warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Terduga pelaku berinisial AF berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah penemuan jasad korban. Pelaku diamankan setelah tim Satreskrim Polres Lahat melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran berdasarkan keterangan saksi serta sejumlah petunjuk di lapangan. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Ya sekarang masih di BAP," ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S Ik M.Ik melalui Kasat Reskrim AKP M Ridho Pradani, Rabu (8/4). AF diketahui merupakan anak kandung dari korban SA (63), seorang ibu rumah tangga yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, diduga menjadi korban mutilasi dan dimasukkan ke dalam tiga karung plastik yang dikubur di kebun miliknya. Pihaknya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan dalam merespons laporan masyarakat.
Wednesday, April 8, 2026
Polres lahat berhasil ungkap kasus mutilasi
Tags
