Thursday, April 2, 2026

Masyarakat diharapkan tenang tidak ada kenaikan BBM

Tags

Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Selasa (31/03/2026), untuk meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat terkait isu kenaikan harga BBM. Mensesneg mengatakan keputusan tersebut diambil pemerintah berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan kepentingan rakyat. Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih akurat. Mensesneg juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, karena pemerintah menjamin ketersediaan BBM untuk masyarakat.