Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu merespons soal bantahan kubu Rismon Sianipar yang menyebut bahwa video yang berisikan narasi bahwa Rismon menuding JK mendanai kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu hasil Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan. Respons kubu Jusuf Kalla itu diungkap saat mereka melayangkan laporan polisi kepada Rismon Sianipar dan beberapa pihak lainnya terkait tudingan JK mendanai kasus ijazah Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026). Abdul Haji Talaohu menyebut, terkait tudingan Rismon pada JK hasil olahan AI atau tidak, itu harus diuji terlebih dahulu. Karena menurutnya masalah ini berkaitan dengan kredibilitas dan kepercayaan. Sehingga pihak JK merasa tetap harus melaporkan dulu masalah tudingan JK mendanai kasus ijazah Jokowi ini ke polisi. Agar nantinya penyidik dan ahli yang ada di Kepolisian bisa menguji apakah tudingan Rismon soal JK danai kasus ijazah Jokowi itu benar AI atau bukan.
