Ketua Umum GRIB Jaya ini menantang pemerintah untuk membuktikan legalitas kepemilikan aset tersebut sebelum melakukan pengosongan. Pernyataan Rosario de Marshall alias Hercules tersebut merujuk pada sengketa lahan di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang mencuat pada April 2026. Hercules menyatakan kesiapannya untuk meninggalkan lahan tersebut dengan syarat: Pemerintah atau PT Kereta Api Indonesia (KAI) harus menunjukkan bukti kepemilikan yang valid, seperti sertifikat atau dokumen Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Ia membantah bahwa organisasinya, GRIB Jaya, "menguasai" lahan secara ilegal. Menurutnya, mereka mendampingi ahli waris sah bernama Sulaeman Effendi. Jika negara bisa membuktikan secara hukum bahwa itu adalah aset negara, Hercules menjamin akan mengosongkan lahan hari itu juga.
Sunday, April 12, 2026
Ketua umum GRIB JAYA menantang pemerintah untuk membuktikan legalitas
Tags
