Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh pernyataan tajam peneliti senior SMRC, Saiful Mujani, yang menyinggung upaya penjatuhan Presiden Prabowo Subianto di luar prosedur formal. Pernyataan tersebut memicu reaksi dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Fahri menegaskan bahwa di tengah kondisi geopolitik dunia yang tidak menentu, segala bentuk tindakan inkonstitusional (tindakan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar) tidak boleh diberi ruang dalam demokrasi Indonesia. "Kita menyarankan agar kita bicara dalam konsep demokrasi konstitusional. Jangan kasih izin dan ruang kepada tindakan inkonstitusional. Sebab, itu nanti berbahaya," ujar Fahri Hamzah saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Fahri juga menyoroti bahwa kritik terhadap jalannya pemerintahan tidak seharusnya hanya ditumpukan kepada sosok Presiden semata. Menurutnya, sistem tata negara Indonesia mengenal pembagian kekuasaan yang jelas antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. "Dalam sistem konstitusi kita, Presiden itu bukan satu-satunya. Ada cabang-cabang kekuasaan lain yang juga bisa ditagih sebagai bagian daripada tanggung jawab kolektif negara kepada masyarakat," jelas Fahri. Ia mengkhawatirkan jika narasi inkonstitusional terus digulirkan, hal itu justru akan merepotkan negara yang sedang berjuang membangun sistem demokrasi yang mapan. Menutup pernyataannya, Fahri Hamzah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan kekompakan. Ia meyakini bahwa langkah-langkah yang diambil Presiden Prabowo saat ini sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan rakyat.
